LSM NCW NTB Soroti Maraknya Tempat Hiburan Di Mataram Yang Tidak Kantongi Izin

Table of Contents


Mataram, Radar Rakyat- Direktur National Corruption Watch (NCW) Nusa Tenggara Barat, Fathurrahman Lord menyoroti maraknya tempat hiburan di Kota Mataram yang beroperasi tanpa izin dan diduga menjadi sarang praktek ilegal. 

Ia mendesak Walikota untuk bertindak tegas dan tidak membiarkan oknum-oknum yang diduga mendapat jatah bulanan dari bisnis haram tersebut.


Direktur National Corruption Watch (NCW) Nusa Tenggara Barat, Fathurrahman Lord menyebut, seluruh tempat hiburan yang dimaksud diduga tidak memiliki izin, termasuk izin penjualan minuman beralkohol (minol). Ia juga menduga adanya praktek perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak-anak di sejumlah kafe, di mana para “ladies” dan “mami” diduga bekerja di bawah ancaman.


“Saya minta Walikota untuk bertindak tegas dalam hal ini. Jangan sampai ada oknum-oknum yang mengaku orang dekat Walikota atau yang lain-lain mendapat jatah bulanan dari bisnis-bisnis lendir ini,” tegasnya kepada media di Mataram, Kamis (21/08/2025).


Lebih lanjut Fathurrahman menambahkan, dirinya bahkan meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan tes urine dan tes HIV kepada para pekerja di sana.


Ia juga menegaskan, jika memang tidak memiliki izin, Walikota harusnya bersikap tegas dan tidak diam seribu bahasa hanya karena dugaan adanya jatah bulanan yang diterima oleh orang-orang terdekatnya.


“Malu kita dengan motto Kota Mataram yang Maju, Religius, dan Berbudaya,” sindirnya.


Hal senada dikatakan Ketua LSM Sekar Kawitan, Dhilla Fithriya. Aktivis perempuan di NTB ini mengaku miris dengan kondisi tersebut. Selaku pegiat perempuan, ia sangat prihatin terhadap nasib para pekerja yang rentan dan menjadi korban eksploitasi di tempat-tempat hiburan tersebut.


Kami sangat prihatin karena perempuan dijadikan objek eksploitasi di tengah kota yang menjunjung nilai-nilai keagamaan,” ucapnya.


Dhilla juga menambahkan, budaya masyarakat Lombok yang dikenal sebagai Suku Sasak sangat menjunjung tinggi nilai norma adat dan agama.


“Sehingga budaya ini sangat bertentangan dengan norma yang ada di Pulau Lombok, Pulau Seribu Masjid!” tegasnya.


Jika kalau tidak ada tindakan dari walikota mataram maka Kami dari LSM NCW dan LSM Sekarkawitan akan melakukan aksi besar-besaran di depan Kantor Walikota Mataram.