Kejari Mataram Geledah Kantor Pertanahan Lombok Barat Terkait Dugaan Korupsi Aset Tanah
Mataram, Radar Rakyat- Pada hari Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, Tim Penyidik Pidsus Kejari Mataram melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi aset tanah pertanian pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, pada tahun 2018 hingga 2020.
Penggeledahan dipimpin oleh Kasi Pidsus Mardiyono, SH., MH., yang didampingi oleh Kasi Intelijen M. Harun Al Rasyid, SH., MH. Tim penyidik menggeledah beberapa ruangan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat, termasuk Bidang Pendaftaran dan Penetapan Hak, Bidang Pengukuran, Bidang Sengketa, dan ruangan arsip.
Dalam penggeledahan tersebut, tim jaksa penyidik berhasil menyita 36 item dokumen yang berhubungan dengan perkara dimaksud. Penggeledahan berlangsung hingga sekitar pukul 13.00 WITA, dan semua dokumen yang disita langsung dibawa ke Kantor Kejari Mataram untuk proses lebih lanjut.