Polresta Mataram dan Satpol PP Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Sitaan
Mataram, Radar Rakyat-Polresta Mataram menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan aturan daerah terkait peredaran minuman keras (miras). Senin (29/09/2025), Kasat Samapta Polresta Mataram AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H. mewakili Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., menghadiri acara pemusnahan barang bukti miras hasil sitaan di Kantor Satpol PP Kota Mataram.
Dalam kegiatan itu, ratusan botol miras berbagai merek dimusnahkan setelah disita oleh Satpol PP Kota Mataram dalam operasi penertiban peredaran dan perdagangan minuman beralkohol yang melanggar aturan di wilayah Kota Mataram.
Kasat Samapta Polresta Mataram AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa menegaskan, kehadiran pihak kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah kota dalam menciptakan ketertiban umum serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Ini salah satu wujud sinergi antara Polresta Mataram dengan Pemerintah Kota dalam penertiban peredaran dan perdagangan miras di Kota Mataram,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemberantasan miras ilegal diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan munculnya tindak kriminal yang seringkali dipicu oleh konsumsi alkohol.