Nilai Tukar Petani Provinsi NTB Turun 1,47 Persen pada September 2025

Table of Contents

Mataram, Radar Rakyat-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merilis data Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan September 2025. Berdasarkan data tersebut, NTP Provinsi NTB pada bulan September 2025 tercatat sebesar 125,52, turun 1,47 persen dibandingkan bulan sebelumnya.


Penurunan NTP ini disebabkan oleh penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,60 persen, yang lebih dalam dibandingkan penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,14 persen. Hal ini menunjukkan bahwa harga produk pertanian yang diterima petani mengalami penurunan yang lebih besar dibandingkan dengan harga barang dan jasa yang dibayar petani.


Meskipun mengalami penurunan, NTP Provinsi NTB masih bernilai di atas 100 untuk 5 subsektor, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 123,75, Subsektor Hortikultura sebesar 182,01, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 100,11, Subsektor Peternakan sebesar 113,49, dan Subsektor Perikanan sebesar 108,78.


Selain itu, pada bulan September 2025 juga terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,16 persen, yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau, serta kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan.


Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB pada bulan September 2025 juga mengalami penurunan sebesar 1,53 persen menjadi 128,42. Penurunan NTUP ini menunjukkan bahwa pendapatan usaha rumah tangga pertanian mengalami penurunan dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.


Pemerintah Provinsi NTB diharapkan dapat terus memantau situasi ini dan mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan nilai tukar petani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani.