Provinsi NTB Alami Inflasi Year on Year Sebesar 2,69 Persen pada September 2025
Mataram, Radar Rakyat-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,69 persen pada September 2025, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 108,72. Inflasi ini dipengaruhi oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran.
Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks antara lain kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12,54 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,28 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,64 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,01 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,58 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,57 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,01 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,71 persen.
Sementara itu, beberapa kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi sebesar 0,29 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,45 persen, dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,54 persen.
Pada bulan September 2025, Provinsi NTB juga mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,22 persen dan inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,57 persen.
Data ini menunjukkan bahwa inflasi di Provinsi NTB masih terkendali, namun perlu diwaspadai kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat. Pemerintah Provinsi NTB diharapkan dapat terus memantau situasi ini dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.