Nilai Tukar Petani NTB Turun 1,47 Persen pada September 2025
Mataram, Radar Rakyat- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada September 2025 tercatat sebesar 125,52, turun 1,47 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Penurunan NTP ini disebabkan oleh penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,60 persen, yang lebih besar daripada penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,14 persen.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan dan menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Meskipun mengalami penurunan, NTP NTB masih berada di atas 100 untuk 5 subsektor, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 123,75; Subsektor Hortikultura sebesar 182,01; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 100,11; Subsektor Peternakan sebesar 113,49; dan Subsektor Perikanan sebesar 108,78.
Selain itu, pada September 2025 juga terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,16 persen, yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau; serta kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB September 2025 juga tercatat sebesar 128,42, turun 1,53 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Pemerintah Provinsi NTB perlu terus memantau perkembangan nilai tukar petani dan mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan daya saing produk pertanian di pasar.
.jpeg)