NTB Alami Inflasi Year on Year 2,69 Persen pada September 2025
Mataram, Radar Rakyat- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,69 persen pada September 2025, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,72. Inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran.
Menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12,54 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,28 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,64 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,01 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,58 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,57 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,01 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,71 persen.
Sementara itu, beberapa kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi sebesar 0,29 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,45 persen, serta kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,54 persen.
Pada bulan September 2025, Provinsi NTB juga mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,22 persen dan inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,57 persen.
Dengan demikian, pemerintah daerah dan stakeholder terkait perlu terus memantau perkembangan inflasi dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB
.jpeg)