Satgas PHB NTB Minta Warga Laporkan Jika Temukan Harga Beras di Atas HET

Table of Contents

Mataram, Radar Rakyat- Untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras sesuai ketentuan pemerintah, Satuan Tugas Pengendali Harga Beras Daerah Nusa Tenggara Barat (Satgasda PHB NTB) kembali turun langsung melakukan monitoring di sejumlah titik di Kota Mataram, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda NTB, di bawah arahan Direktur Reskrimsus Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., yang juga menjabat sebagai Kasatgasda PHB NTB. Tim gabungan terdiri dari unsur Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum BULOG Kanwil NTB, Dinas Perdagangan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB.

Tim Satgas melakukan pengecekan di beberapa titik mulai dari gudang distributor, pasar tradisional, hingga ritel modern di Kota Mataram dan Lombok Barat.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kombes Pol FX Endriadi membenarkan kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan harga beras di lapangan masih berada dalam Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Benar, hari ini Tim Satgas PHB NTB turun langsung ke sejumlah pasar, distributor, dan ritel modern di Kota Mataram serta Lombok Barat untuk memastikan harga beras dijual sesuai dengan HET,” ungkap Kombes Pol Endriadi.

Dari hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan bahwa harga beras di sejumlah titik masih bervariasi, namun keseluruhannya masih dalam batas HET. Selain itu, tim juga melakukan sosialisasi terkait aturan labelisasi kemasan beras sebagaimana diatur oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

“Kami juga memberikan imbauan dan sosialisasi terkait pelabelan produk. Setiap kemasan beras yang dijual distributor wajib mencantumkan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, logo halal, nama produk, serta klasifikasi beras — apakah medium atau premium. Ini penting agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan transparan,” tegasnya.

Kombes Pol Endriadi juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi peredaran beras di wilayah NTB. Ia meminta agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya penjualan beras di atas HET atau dugaan penyimpangan lainnya.

“Kami berharap dukungan dan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat. Bila menemukan harga beras yang tidak sesuai dengan HET, segera laporkan kepada Satgas Pengendali Harga Beras atau Satgas Pangan Polda NTB. Kami hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan harga pangan yang wajar dan adil,” tutupnya.