Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi NTB Naik 1,61 Persen pada November 2025

Table of Contents

Mataram, Radar Rakyat- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Senin (1/12/25) melaporkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada November 2025 mencapai 128,37, naik 1,61 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini disebabkan oleh peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,59 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,01 persen.

Kepala BPS Provinsi NTB Wahyudin Menjelaskan, NTP yang bernilai di atas 100 menunjukkan bahwa petani di Provinsi NTB memiliki daya beli yang baik. Semua subsektor pertanian juga mencatat NTP di atas 100, yaitu Subsektor Tanaman Pangan (125,38), Subsektor Hortikultura (198,43), Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (103,66), Subsektor Peternakan (113,52), dan Subsektor Perikanan (107,41).

Wahyudin Juga Menambahkan, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB juga naik 0,19 persen pada November 2025, dipicu oleh kenaikan indeks pada beberapa kelompok, termasuk makanan, minuman, dan tembakau, serta perlengkapan dan peralatan rumah tangga.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB juga mengalami kenaikan sebesar 2,09 persen, mencapai 131,96 pada November 2025.