Inflasi Provinsi NTB Desember 2025 Capai 3,01 Persen
Mataram, Radar Rakyat- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,01 persen pada Desember 2025, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,26.
Menurut data yang dirilis, inflasi tertinggi terjadi di Kota Mataram sebesar 3,21 persen dengan IHK sebesar 110,44, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Sumbawa sebesar 2,78 persen dengan IHK sebesar 109,98.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga pada sembilan indeks kelompok pengeluaran, yaitu: makanan, minuman dan tembakau (3,83 persen); pakaian dan alas kaki (0,84 persen); perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,89 persen); kesehatan (1,75 persen); transportasi (0,68 persen); rekreasi, olahraga, dan budaya (1,99 persen); pendidikan (2,79 persen); penyediaan makanan dan minuman/restoran (1,63 persen); dan perawatan pribadi dan jasa lainnya (17,76 persen).
Sementara itu, tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi NTB bulan Desember 2025 masing-masing sebesar 0,72 persen dan 3,01 persen.
.jpeg)