Nilai Tukar Petani NTB Naik 4,50 Persen pada Desember 2025

Table of Contents

Mataram, Radar Rakyat-Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Desember 2025 mencapai 134,14, naik 4,50 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini disebabkan oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang naik sebesar 5,76 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 1,21 persen.

NTP bernilai di atas 100 untuk 5 subsektor, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 125,53; Subsektor Hortikultura sebesar 255,85; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 102,59; Subsektor Peternakan sebesar 112,94; dan Subsektor Perikanan sebesar 106,82.

Selain itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB juga mengalami kenaikan sebesar 1,85 persen pada Desember 2025, disebabkan oleh kenaikan indeks pada beberapa kelompok pengeluaran.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB pada Desember 2025 juga naik sebesar 5,84 persen menjadi 139,66. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan kemampuan daya beli petani di perdesaan.