Satgas Saber Pangan NTB Turun ke Pasar Renteng, Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil

Table of Contents


Mataram, Radar Rakyat– Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi NTB Tahun 2026 turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Tradisional Renteng, Sabtu (07/02/2026).

Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal PKP bersama Direktur Reskrimsus Polda NTB, serta melibatkan Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB, Kepala Dinas Perdagangan NTB, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan NTB, serta jajaran Polres Lombok Tengah, termasuk Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter.

Direktur Reskrimsus Polda NTB FX Endriadi, S.I.K., menjelaskan bahwa pengecekan langsung di pasar tradisional merupakan langkah strategis untuk memastikan harga Bapokting yang dijual pedagang tetap berada dalam batas kewajaran sesuai ketentuan pemerintah.

“Selain mengecek harga, kami juga berdialog langsung dengan para pedagang dan melakukan klarifikasi kepada distributor terkait harga jual yang diberikan kepada pedagang ritel,” ungkap Kombes Pol FX Endriadi di sela kegiatan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, secara umum harga berbagai komoditas Bapokting di Pasar Renteng masih berada pada kisaran standar yang telah ditetapkan pemerintah. Meski demikian, Satgas tetap mewaspadai potensi pelanggaran.

“Apabila ditemukan pedagang ritel yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada produsen dan distributor sebelum menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, setiap penanganan pelanggaran dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

“Kami menerapkan prinsip Ultimum Remedium, yakni penegakan hukum sebagai langkah terakhir. Artinya, proses klarifikasi dan pembinaan akan didahulukan sebelum tindakan hukum diambil,” tegas Kombes Pol FX Endriadi.


Melalui kegiatan ini, Satgas Saber Pangan NTB berharap stabilitas harga Bapokting tetap terjaga, pasokan aman, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, khususnya menjelang periode rawan kenaikan harga.